Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Bebas Murni
.
Selasa, 23 Juli 2024 | 17:31 WIB
KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon pada 2016 silam, Saka Tatal resmi bebas murni, Saka tatal sebelumnya harus wajib lapor selama 4 tahun, Selas (23/7/2024)
Bebas murni tersebut seiring dengan Sidang Pengajuan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada besok Rabu (24/7/2024).
Editor : MiftahudinFollow Berita iNews Cirebon di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update
Log in