Sebagi bahan evaluasi, dikatakan Lili, pihaknya meminta agar nanti menjadi persiapan pada saat akan dimulainya tahun anggaran 2023. Dalam Rakor ini disampaikan kepada para perbankan dan juga pos persepsi sebagai lembaga-lembaga Mitra KPPN Cirebon, sebagai penerima setoran penerimaan negara baik pajak atau bukan pajak.
"Ada beberapa aturan-aturan yang harus dipahami oleh PNPB khususnya diakhir tahun dan setiap tahun menjadi rutinitas kami untuk mengundang bahan pos persepsi untuk melakukan koordinasi agar kepatuhan di dalam pelaksanaan jam buka loket maupun jam layanan dan juga pelimpahan ke kas negara dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang ada," tandasnya.
Demikian juga dengan Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) dikatakan Lili, diharapkan untuk bisa melaksanakan usahanya agar terus meningkat dengan baik maka diberikanlah pembiayaan dalam bentuk ultra mikro nah dari ketiga hal tadi ya jadi ada beberapa lembaga yang kita undang bersama-sama di sini dalam rangka rapat koordinasi pelaksanaan dan pembiayaan.
"KPPN Cirebon terus memberikan suatu edukasi penyamaan persepsi untuk bersama-sama meningkatkan agar pelaksanaan anggaran dan pembiayaan khususnya dalam rangka pertanggungjawaban di akhir tahun anggaran 2022 ini berjalan dengan baik dan sukses dari pelaksanaan anggaran yang sudah dilaksanakan ini tentunya harus didukung oleh kita semuanya sebagai penyelenggara kegiatan dalam melaksanakan APBN khususnya untuk di wilayah KPPN Cirebon," tutupnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait