KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Jelang tutup tahun, ini harapan kepala KPPN Cirebon. Jelang penutupan anggaran tahun anggaran 2022, KPPN Cirebon menggelar rapat kordinasi pelaksanaan dan pembiyaan tahun 2022 yang dilaksanakan di Kantor KPPN Cirebon, Jalan Tuparev, Kedawung, kemarin.
Kepala KPPN Cirebon Lili Khamiliyah mengatakan rakor yang dilaksanakan pihaknya ini adalah dalam rangka untuk kolaborasi antara KPPN Cirebon dengan pemerintah daerah dan juga dengan perbankan, Bank pos persepsi dan juga lembaga keuangan bukan bank untuk menyamakan satu persepsi terkait dengan pengawalan APBN sampai dengan akhir tahun anggaran 2022.
"Khusus dengan pemerintah daerah kami menyampaikan terkait dengan evaluasi pelaksanaan dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik yang berupa bantuan operasional sekolah, bos dan bantuan operasional penyelenggara pendidikan BOP PAUD dan juga BOP kesetaraan." ujar Lili.
Dikatakan Lili, pemerintah daerah harus memahami betul terkait dengan regulasi dan juga tata cara persyaratan dalam penyaluran dana agar semuanya dapat terlaksana dengan baik sampai dengan berakhirnya tahun anggaran secara sukses. Perintah daerah diharapkan melakukan evaluasi terkait dana desa yang penyalurannya paling lambat sampai dengan 26 Desember.
"Sedangkan untuk DAK fisik paling lambat tanggal 15 Desember dan ini harus diketahui oleh seluruh penyelenggara pemerintahan baik itu dari inspektorat daerah, BKAD dan DPMPD sebagai koordinator pelaksanaan tugas dana desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa sehingga semua tugas-tugas ini dapat berjalan dengan baik dan sukses," katanya.
Sebagi bahan evaluasi, dikatakan Lili, pihaknya meminta agar nanti menjadi persiapan pada saat akan dimulainya tahun anggaran 2023. Dalam Rakor ini disampaikan kepada para perbankan dan juga pos persepsi sebagai lembaga-lembaga Mitra KPPN Cirebon, sebagai penerima setoran penerimaan negara baik pajak atau bukan pajak.
"Ada beberapa aturan-aturan yang harus dipahami oleh PNPB khususnya diakhir tahun dan setiap tahun menjadi rutinitas kami untuk mengundang bahan pos persepsi untuk melakukan koordinasi agar kepatuhan di dalam pelaksanaan jam buka loket maupun jam layanan dan juga pelimpahan ke kas negara dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang ada," tandasnya.
Demikian juga dengan Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) dikatakan Lili, diharapkan untuk bisa melaksanakan usahanya agar terus meningkat dengan baik maka diberikanlah pembiayaan dalam bentuk ultra mikro nah dari ketiga hal tadi ya jadi ada beberapa lembaga yang kita undang bersama-sama di sini dalam rangka rapat koordinasi pelaksanaan dan pembiayaan.
"KPPN Cirebon terus memberikan suatu edukasi penyamaan persepsi untuk bersama-sama meningkatkan agar pelaksanaan anggaran dan pembiayaan khususnya dalam rangka pertanggungjawaban di akhir tahun anggaran 2022 ini berjalan dengan baik dan sukses dari pelaksanaan anggaran yang sudah dilaksanakan ini tentunya harus didukung oleh kita semuanya sebagai penyelenggara kegiatan dalam melaksanakan APBN khususnya untuk di wilayah KPPN Cirebon," tutupnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait