KOTA CIREBON, iNews.id - Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) berjanji akan terus memperjuangkan Calon Daerah Otomoni Baru (CDOB) Provinsi Cirebon Raya bersama dengan Tataran Sunda yang tergabung dalam Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (FORKODETADA) Jawa Barat (Jabar).
Demikian dikemukakan, Ketua KP3C, Nina Kurnia Hikmawati, Selasa (28/9/2021). Nina menyatakan, pemekaran CDOB sudah diatur dalam UU dengan tahapan yang lebih rasional dan konstitusional, yang juga sudah jelas terukur secara persyaratan dasar, persyaratan kapasitas daerah dan persyaratan administratif dan syarat syarat lainnya secara teknis di Peraturan Pemerintah (PP).
"Berbeda dengan pemekaran pasca reformasi tahun lalu yang cenderung karena alasan politis, serta kekecewaan daerah yang mau memisahkan diri dari Pemerintah induk karena kecemburuan jabatan dan anggaran.
Namun, pembentukan Provinsi Cirebon merupakan gerakan perjuangan berdasarkan aspirasi masyarakat lebih rasional, konstitusional, bukan emosional sesuai adab akhlak dan budaya luhur masyarakat di Wilayah Cirebon ini sendiri," ungkap Nina.
Nina juga mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Wilayah Cirebon memiliki luas lahan 11.607.3 Km2 dengan jumlah penduduk mencapai 5.675.892 orang jiwa, selain jumlah ketenaga kerjaan 5.675.892 serta, dan jumlah pegawai di Pemerintahan 47.795 orang ini, memiliki potensi besar untuk percepatan pembentukan Provinsi Cirebon Raya.
"Karenanya, dengan memiliki kawasan Investasi, kawasan wisata dan kawasan budaya dan lainnya yang memberikan sumber ekonomi yang tinggi, tidak ada sejarah yang menghalangi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat, untuk itu keberadaan provinsi Cirebon Raya sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan tersebut," ungkapnya.
Demikian juga, lanjut Nina lagi, keberadaan Provinsi Cirebon Raya ini tidak akan terlepas dari pendekatan sejarah, dimana pada wilayah ini telah melahirkan para wali dan penyebar agama Islam diantaranya Sunan Gunung Jati. Dimulai dengan seorang Pangeran Cakrabuana.
Oleh karenanya, dalam kesempatan itu, Nina juga berharap pada turunan Cirebon Raya untuk bergabung mengambalikan marwah kejayaan emas Sang Sunan Gunung Jati tersebut.
"Tidak akan ada kerugian apapun bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk cakupan wilayah atas pemekaran CDOB Provinsi Cirebon Raya. Selain, pemekaran CDOB juga tidak akan mengganggu kas Daerah maupun APBD Kota Cirebon," katanya.
Bahkan, menurut Nina, dengan adanya pemekaran ini yang diuntungkan adalah masyarakat dan pemerintahan daerah, karena begitu ditetapkan menjadi daerah persiapan sudah dapat anggaran dari APBN untuk bisa membangun banyak fasilitas sebagai untuk persyaratan Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Apalagi sudah ditetapkan lebih dari itu, dan bila sukses pemekarannya maka dari keuntungan yang akan didapat akan sangat banyak dirasakan oleh masyarakat, baik dari dampak mangfaat, maupun dampak kemajuan bagi daerah otonomi baruaru Provinsi Cirebon Raya," tegasnya.
Lanjut Nina, pihaknya juga berharap adanya dukungan, khususnya dari para pemangku kebijakan di daerah, dan para pengusaha, cendekiawan maupun pemuka agama, ormas dan pemuka kepentingan nasional untuk bersama-sama dalam mendukung berdirinya Provinsi Cirebon Raya.
"Termasuk dukungan Wali Kota Cirebon, Bapak Nasarudin Azis. Di mana, selama menjadi Anggota DPRD pada tahun 2011 itu, yang bersangkutan sebenarnya telah mendukung pembentukan provinsi baru Cirebon," tambah Nina.
Editor : Miftahudin