Tak Perlu Repot Usai Melahirkan, Akta Kelahiran Kini Langsung Dikirim via WhatsApp dan Email
JAKARTA, iNewsCirebon.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pengurusan akta kelahiran kini jauh lebih praktis dan bebas pungli. Lewat integrasi platform SatuSehat milik Kementerian Kesehatan dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil, setiap bayi yang baru lahir di fasilitas kesehatan akan langsung mendapatkan akta kelahiran secara otomatis tanpa perlu repot mengurus dokumen manual ke sana-kemari.
Dalam peluncuran program di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026), Tito menyebut inovasi ini tak hanya memotong birokrasi yang berbelit, tetapi juga memangkas habis celah percaloan.
Dokumen fisik dapat langsung diterima orang tua di puskesmas atau rumah sakit tempat persalinan, sedangkan salinan digitalnya dikirimkan via email atau WhatsApp untuk dicetak mandiri. Sementara bagi bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan, Kemendagri menyiapkan surat edaran agar kepala desa sigap mendampingi pelaporan ke Dukcapil setempat.
"Nah ini pak menteri kesehatan idenya kan banyak sekali beliau bagaimana pak Tito kalau kita bikin akte kelahirannya, sistem di Dukcapil yang punya data lengkap masyarakat Indonesia digabung dengan sistemnya beliau data sehat SatuSehat diintegrasikan supaya setiap anak yang lahir langsung diberikan akte kelahiran. Saya bilang sangat bisa sekali dan sangat mendukung sekali," kata Tito saat peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Tito menjelaskan integrasi data Dukcapil dengan SatuSehat besutan Kemenkes memungkinkan akta kelahiran diterbitkan secara otomatis sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan. Dengan sistem yang sudah terhubung, orang tua tidak lagi perlu mengurus dokumen secara manual.
"Ini akan satu mempermudah layanan publik masyarakat. Masyarakat nggak harus ke sana kemari untuk ngurus akte kelahiran. Yang kedua tadi bisa memutus pungli-pungli ya karena biasanya kan akte kelahiran diurus nanti harus ke sana kemari, ke sana kemari untuk percepat mungkin ada sesuatu ya," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar