Perempuan asal Cirebon Diduga Disekap, Dipaksa Produksi Obat Terlarang hingga Disiram Air Keras
CIREBON, iNewsCirebon.id – Seorang perempuan berinisial M (31), warga Cirebon, mengaku menjadi korban penyekapan, penganiayaan, dan pemaksaan untuk memproduksi obat terlarang oleh pria yang disebut sebagai suami sirinya. Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri didampingi tim hukum Hotman 911.
Kepada tim kuasa hukumnya, M mengaku mengalami penyiksaan selama tinggal bersama terduga pelaku. Puncaknya terjadi pada September 2025 ketika dirinya diduga dipaksa memproduksi obat terlarang. Dalam proses tersebut, tubuh korban diduga tersiram cairan keras hingga menyebabkan luka bakar serius.
Akibat kejadian itu, sekitar 47 persen bagian tubuh sebelah kiri korban mengalami luka bakar, mulai dari kaki, tangan hingga punggung. Luka tersebut membuat korban harus menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit.
Editor : Rebecca