get app
inews
Aa Read Next : Ternyata Ini Sejarah Permainan Lato-Lato, yang Kini Tengah Digandrungi Anak-Anak hingga Orang Dewasa

Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Catat Tanggalnya

Rabu, 06 April 2022 | 22:51 WIB
header img
Presiden Joko Widodo umumkan Cuti bersama hari raya Idul Fitri 2022 (Foto : Tangkapan layar kanal Youtube Sekertariat Presiden)

KOTA CIREBON, iNews.id - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara resmi mengumumkan cuti lebaran selama 4 hari di tahun 2022.

Sebelumnya selama dua tahun, pemerintah menghapus cuti dan mudik lebaran, hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Tahun ini pemerintah sendiri banyak melakukan pelonggaran aturan walaupun masih di tengah pandemi Covid-19, salah satunya memperbolehkan mudik lebaran dengan syarat sudah mendapat vaksin booster.

Kebijakan ini diambil karena pemerintah melihat adanya trend penurunan dari kasus Covid-19 di berbagai daerah.

Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022) mengumumkan dan menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Selain itu juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut