Viral! Pasangan Suami Istri Sepakat Robohkan Rumah dengan Eskavator usai Resmi Bercerai
LAMPUNG TIMUR, iNewsCirebon.id – Sebuah video yang menampilkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) merobohkan rumahnya setelah resmi bercerai dengan suaminya menjadi viral di media sosial sejak Kamis (6/11/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sebuah alat berat jenis eskavator berukuran kecil digunakan untuk merobohkan rumah tersebut.
Bagian depan rumah menjadi sasaran pertama sebelum seluruh bangunan akhirnya ambruk. Aksi itu disaksikan langsung oleh sejumlah warga sekitar.
Keterangan pada unggahan video menyebutkan bahwa rumah tersebut merupakan harta bersama atau gono-gini milik pasangan suami istri yang telah resmi bercerai.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak sebagai pelaksanaan putusan pengadilan agama.
Editor : Rebecca