KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Seorang suami nekat membakar rumah istrinya di Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi peristiwa pembakaran tersebut pada hari Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa tersebut berawal dari percekcokan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Gegesik hingga berakhir dengan pembakaran rumah.
Suniayani(38) korban pembakaran rumah oleh suaminya sendiri melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Kepolisian Polsek Gegesik, Polresta Cirebon pada Selasa (21/11/2023).
Diungkapkan dia, peristiwa itu berawal saat dirinya sedang bersantai usai makan malam dan hendak duduk di luar rumah pada Jumat (17/11/2023) malam.
Namun belum juga sampai melaksanakan niatnya, Suniyani dilarang oleh suaminya. Suniyani dilarang untuk keluar dan percekcokan terjadi.
"Saya tuh nurut padahal, enggak jadi keluar rumah, tapi suami terus marah cekcok lah."
"Akhirnya suami mulai main tangan, lengan kiri saya digigit dan disabet menggunakan sabuk."
"Lalu saya juga dicekik menggunakan tangan dan sabuk."
Dilemparin gelas yang ada isinya teh manis. Terus dia tuh ngomongnya, pokoknya akan bunuh kamu, akan aku bakar rumah kamu," ujar Suniyani saat diwawancarai media.
Sebelum membakar rumah, diceritakan Suniyani, pelaku terlebih dahulu menyiramkan bensin ke tubuhnya dan mencoba untuk menyalakan api menggunakan korek, namun usaha tersebut tidak berhasil, hingga pelaku kesal dan membakar rumah, pada Sabtu (19/11/2023) malam.
" Saya saat itu langsung minta perlindungan kerumah Pak Kuwu " ujarnya.
Kini Suniyani berharap usai melaporkan peristiwa tersebut ke Pihak Kepolisian, agar pelaku segera diamankan dan dihukum sesuai perbuatanya.
Kapolsek Gegesik, Polresta Cirebon, AKP. Suheryana dalam keteranganya usai laporan Suniayani, pihaknya masih mengejar terduga pelaku yang saat ini masih kabur.
" Korban saat ini masih ketakutan, dan mengungsi kerumah saudaranya, sementara itu terduga pelaku masih dalam pengejaran petugas Kepolisian " ungkapnya.
Editor : Miftahudin