Viral! Pasangan Suami Istri Sepakat Robohkan Rumah dengan Eskavator usai Resmi Bercerai
LAMPUNG TIMUR, iNewsCirebon.id – Sebuah video yang menampilkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) merobohkan rumahnya setelah resmi bercerai dengan suaminya menjadi viral di media sosial sejak Kamis (6/11/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sebuah alat berat jenis eskavator berukuran kecil digunakan untuk merobohkan rumah tersebut.
Bagian depan rumah menjadi sasaran pertama sebelum seluruh bangunan akhirnya ambruk. Aksi itu disaksikan langsung oleh sejumlah warga sekitar.
Keterangan pada unggahan video menyebutkan bahwa rumah tersebut merupakan harta bersama atau gono-gini milik pasangan suami istri yang telah resmi bercerai.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak sebagai pelaksanaan putusan pengadilan agama.
“Perobohan rumah dilakukan secara sukarela oleh kedua belah pihak sebagai bagian dari eksekusi pembagian harta gono-gini sesuai dengan putusan pengadilan agama,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari, Sabtu (8/11/2025).
Yuni menambahkan, bangunan yang dibongkar meliputi satu rumah permanen berukuran 9×6 meter serta satu bangunan tambahan berukuran 8×7 meter.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian melalui Polsek Braja Selebah turut melakukan pengamanan selama proses eksekusi berlangsung.
Sejumlah personel diterjunkan untuk mendampingi pihak pengadilan dan memberikan penjelasan secara humanis kepada warga setempat.
“Proses pembongkaran berjalan dengan aman dan kondusif. Kedua pihak hadir dan sepakat untuk melaksanakan eksekusi secara damai,” tutupnya.
Editor : Rebecca