Geger! Spanduk Bakso Babi Tidak Halal, MUI: Demi Umat Islam Tidak Salah Beli
“Tidak benar kalau DMI melarang penjualan. Kami hanya menyarankan agar penjual mencantumkan informasi lengkap, kalau memang bakso babi ya tulislah dengan jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kapanewon Kasihan, Armen Siregar, menjelaskan bahwa spanduk tersebut sebenarnya sudah dipasang sejak Januari 2025 oleh DMI Ngestiharjo. Namun, setelah videonya viral di media sosial, banyak masyarakat yang salah paham.
“Spanduk itu sudah terpasang sejak Januari 2025. Tapi setelah viral, malah jadi ramai dibicarakan,” kata Armen.
Untuk mencegah kesalahpahaman lebih lanjut, pihak Forkopimkap Kasihan mengadakan rapat koordinasi dan menyepakati penambahan keterangan pada spanduk tersebut.
“Kami tambahkan tulisan ‘Informasi ini disampaikan oleh MUI Kasihan dan DMI Ngestiharjo’ agar lebih jelas,” jelasnya.
Armen menegaskan, tujuan utama pemasangan spanduk itu adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan untuk melarang penjualan.
“Intinya, kami ingin memberikan informasi agar masyarakat tidak keliru membeli. Kami tidak bisa melarang karena tidak ada dasar hukumnya. Tujuan kami hanya melindungi konsumen, karena sempat ada pembeli berjilbab yang tidak tahu bahwa bakso itu dari daging babi,” ujarnya.
Editor : Miftahudin