get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenaikan PBB hingga 1000 persen di Kota Cirebon, Warga Ultimatum Walikota

PBB Kota Cirebon Naik 1.000 Persen, Effendi Edo: Itu Kebijakan Wali Kota Lama

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:48 WIB
header img
Walikota Cirebon dipanggil KDM, janji turunkan kembali PBB. Foto: screnshoot tiktok @dedimulyadiofficial

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 1000% di Kota Cirebon yang sempat menuai kontroversi dan keberatan dari masyarakat akhirnya menemukan titik terang. Wali Kota Cirebon, dalam sebuah pernyataan resmi yang viral di media sosial, secara tegas menyatakan akan menurunkan kembali persentase kenaikan tersebut.

​Dalam video yang diunggah di akun TikTok @dedimulyadiofficial, Wali Kota Cirebon tampak didampingi oleh seorang tokoh masyarakat. Dengan bijak, ia menjelaskan bahwa keputusan kenaikan pajak sebesar 1000% tersebut merupakan kebijakan dari Pejabat (Pj) Wali Kota terdahulu.

​"Ini kan 1000% itu kan memberatkan masyarakat Kota Cirebon," ujar Wali Kota Cirebon. "Keputusan 1000% itu di tahun 2024, saat pejabat Wali Kota Cirebon terdahulu. Belum saya menjabat," tambahnya.

​Menanggapi keluhan dan keberatan dari warganya, Wali Kota Cirebon mengambil langkah sigap. Ia berjanji akan mengevaluasi dan mengembalikan tarif PBB ke angka semula sebelum kebijakan tersebut diterbitkan.

​"Saya berpihak kepada rakyat, tentunya saya akan menurunkan kembali keputusan yang tahun 2024 nanti," tegasnya.

​Keputusan penurunan ini akan berlaku efektif pada tahun 2026. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Kota Cirebon.

​"Artinya akan mengevaluasi keputusan yang dibuat oleh Pj Wali Kota terdahulu. Akan dievaluasi dan dimungkinkan kembali ke awal, sebelum keputusan Wali Kota itu diterbitkan. Jadi tidak ada lagi kenaikan 1000%," jelasnya.

​Pernyataan ini disambut baik oleh masyarakat yang merasa lega dan mengapresiasi respons cepat dari Wali Kota Cirebon. Ia mengakui bahwa keputusannya ini diambil meskipun terasa berat, namun harus dilakukan demi kepentingan rakyat.

​"Walaupun dada terasa sesak, keputusan itu harus diambil demi rakyat," pungkasnya sambil tertawa kecil.

​Pemerintah Kota Cirebon berharap, dengan adanya klarifikasi ini, tidak ada lagi kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat terkait isu kenaikan pajak PBB.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut