get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Pengemudi Mengantuk, Toyota Rush Terguling di Jalan Pelandakan Cirebon

Polres Cirebon Kota PTDH Dua Anggota Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Etik

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26 WIB
header img
Polres Cirebon Kota memberhentikan tidak dengan hormat dua anggota Polri. Foto: Istimewa

KOTA CIREBON, iNewsCirebon. id - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dua personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Upacara PTDH digelar sebagai tindak lanjut dari putusan sidang disiplin dan kode etik profesi Polri terhadap dua anggota tersebut. Keduanya dinilai telah mencederai nama baik institusi kepolisian.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, dua personel yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing berinisial Bripka Dimas dan Briptu Suprapto. Keduanya terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Untuk Bripka Dimas, pelanggaran yang dilakukan merupakan pelanggaran berulang. Yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan pelanggaran, hingga akhirnya kembali terlibat narkoba. Karena itu, kami mengambil langkah tegas berupa PTDH,” kata AKBP Eko Iskandar, Senin (29/12/2025).

Sementara itu, Briptu Suprapto juga dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran serupa sehingga dikenakan sanksi yang sama. Menurut Kapolres, keputusan tersebut merupakan bentuk konsistensi Polri dalam menegakkan aturan secara profesional dan berkeadilan.

“Ini adalah wujud komitmen Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga Polres, untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar, khususnya terkait narkoba. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang berdampak buruk pada citra institusi,” tegasnya.

AKBP Eko Iskandar menambahkan, mayoritas personel Polres Cirebon Kota tetap bekerja dengan baik, profesional, dan penuh dedikasi dalam melayani masyarakat. Namun, tindakan tegas harus diambil terhadap oknum yang mencoreng kepercayaan publik.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Cirebon Kota rutin melaksanakan tes urine secara acak serta melakukan pengawasan berjenjang melalui fungsi pengawasan internal seperti Propam dan Paminal.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan. Pengawasan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Upacara PTDH tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut