Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Selama Libur Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap! Jokowi Perintahkan Kepala Desa Digaji Perbulan

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:47 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Siap-siap! Jokowi Perintahkan Kepala Desa Digaji Perbulan
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)

"Saya terus terang nggak tahu masa gaji di berikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti," katanya.

Jokowi pun berjanji bahwa aturan mengenai pemberian gaji ajan dirubah. Dan diusahakan agar kepala desa akan memperoleh gajinya setiap bulan.

"Sudah, akan kita ubah dan akan kita usahakan setiap bulan (gajian)," ungkapnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut