get app
inews
Aa Read Next : Bocah Depresi di Cirebon Dapat Perhatian dari Presiden Jokowi

Siap-siap! Jokowi Perintahkan Kepala Desa Digaji Perbulan

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:47 WIB
header img
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)

"Saya terus terang nggak tahu masa gaji di berikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti," katanya.

Jokowi pun berjanji bahwa aturan mengenai pemberian gaji ajan dirubah. Dan diusahakan agar kepala desa akan memperoleh gajinya setiap bulan.

"Sudah, akan kita ubah dan akan kita usahakan setiap bulan (gajian)," ungkapnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut