Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Selama Libur Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap! Jokowi Perintahkan Kepala Desa Digaji Perbulan

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:47 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Siap-siap! Jokowi Perintahkan Kepala Desa Digaji Perbulan
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)

JAKARTA, iNews.id - Siap-siap kepala desa bakal menerima gaji perbulan sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya pun baru mengetahui bahwa gaji kepala desa diberikan per 3 bulan sekali.

Jokowi pun langsung memerintahkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk merealisasikan agar kepala desa dapat digaji setiap bulan.

"Oh gajinya Sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah," ujar Jokowi dalam sambutannya pada acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa (29/3/2022).

Jokowi pun mengaku tidak tahu-menahu bahwa kepala desa selama ini mendapatkan gaji tiga bulan sekali.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut