KOTA CIREBON, iNews.id - Polemik internal memperebutkan tahta terus bergulir dan semakin meruncing hingga berbuntut saling lapor pada pihak kepolisian.
Seperti yang terjadi hari ini, RR Alexandra Wuria Ningrat, sebagi kepala Badan pengelolaan Keraton Kasepuhan, akan melaporkan Rahardjo Djali kepada pihak kepolisian lantaran melakukan kegiatan tanpa seijin dari Sultan Sepuh XV PRA Lukman Zulkaedin.
Kegiatan pelantikan perangkat keraton Kasepuhan versi Raharjo Djali yang pelaksanaanya di Bangsal Pangrawit, Keraton Kasepuhan, Cirebon memicu terjadinya kericuhan, Rabu (25/8/2021).
“Kegiatan ini tidak memiliki ijin dari Sultan Sepuh XV, keraton Kasepuhan yang masih sah menjabat," ujar Sandra sapaan akrab RR Alexandra Wuria Ningrat.
Kedatangan Sandra ke kegiatan tersebut untuk menegur terkait tidak adanya pemberitahuan mengenai kegiatan tersebut.
“Saya kaget tiba-tiba ada kegiatan pelantikan, karena setiap pagi saya selalu keliling Keraton untuk mengecek kondisi Keraton baik dari kebersihan dan keamanannya,” katanya.
Sandra menegaskan bahwa Sultan Keraton Kasepuhan secara sah adalah PRA Lukaman Zulkaedin dan tidak ada yang lain.
Disinggung mengenai Djumenengan yang dilakukan Rahardjo Djali, Sandra mengatakan hal itu termasuk hal yang salah karena dianggap merusak marwah Keraton Kasepuhan.
“Djumenengan juga hal yang salah dan merusah marwah Keraton Kesepuhan khusunya dan umumnya Kota Cirebon,” tandasnya.
Sandra juga memastikan akan melaporkan Rahardjo Djali kepada pihak keamanan terkait hal ini.
“Tidak hanya yang sekarang, terkait kegiatan Kuda Putih yang menyegel Keraton juga sudah kami laporkan termasuk pihak Rahardjo Djali,” tambahnya.
Editor : Miftahudin