KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Keluarga Korban Pencabulan yang terjadi di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon mengaku sering mendapatkan teror dari orang yang tidak dikenal dengan maksud untuk tidak melanjutkan kasus pencabulan yang dialami korban ke pihak berwajib.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Ibnu Saechu saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).
"Kasus pencabulan sendiri terjadi pada bulan Desember tahun 2021 silam, saat itu korban yang masih berusia 14 tahun di duga sempat dicekoki minuman keras oleh terduga pelaku, sebelum akhirnya dicabuli oleh pelaku," ujar Ibnu.
Lebih lanjut, Ibnu mengatakan, antara korban dan pelaku sebanarnya saling mengenali, bahkan berdasarkan pengakuan dari korban. Antara korban dan pelaku baru saling mengenal sekitar 2 mingguan.
"Kasus ini sebanarnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian, namun sampai saat ini juga belum jelas kapan gelar perkara akan dilaksanakan," ujar Ibnu.
Ibnu sendiri mengaku prihatin dengan kasus yang tengah dihadapi nya ini, ditambah dari pihak kepolisian sampai saat ini belum melimpahkan kasus ini kepada pihak Kejaksaan (P 21).
"Jangan kan untuk P 21, untuk visum saja kami terkesan dipersulit, saya juga tidak paham ada apa dibalik ini semua," katanya.
Keluarga korban sendiri, lanjut Ibnu, sampai saat ini masih terus di teror oleh orang yang tidak dikenali yang meminta keluarga korban untuk menghentikan kasus pencabulan ini.
"Keluarga korban berharap kasus ini bisa secepatnya diselesaikan oleh pihak kepolisian, karena sampai saat ini, polisi juga belum melakukan penahanan kepada terduga pelaku, ini yang membuat keluarga Korban terus mengalami teror," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dari Polresta Cirebon.
Editor : Miftahudin