KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Inilah tampang pria paruh baya,yang diduga culik dan lecehkan seorang bayi berusia 4 bulan, di salah satu Desa di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Kepolisian, Polresta Cirebon menghadirkan pelaku saat menggelar Konferensi Pers di halaman Mako setempat, pada Jumat (23/11/2023).
Diketahui pelaku berinisial A (40), memiliki pekerjaan sebagai tukang pijat, yang berdomisili di desa yang sama dengan korban.
" Bahwa yang bersangkutan juga belum berkeluarga.
Untuk menyambung hidup, tersangka ini membuka praktik pijat dan menerima panggilan memijat" ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman.
Kapolresta mengungkapkan,pelaku A ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut.
Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.
Dari laporan itu, Alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang atas nama inisial A (40), pelaku penculikan terhadap bayi 4 bulan," ujarnya.
Dikatakannya pelaku sendiri masih bertempat tinggal di desa setempat.
Editor : Miftahudin