get app
inews
Aa Text
Read Next : Rakerdis Lsm GMBI Cirebon Raya, Maman Kurtubi : Kita Bertransformasi Lebih Humanis

Begini Tampang Nenek Anggota GMBI Tertua yang Ikut Ditangkap Saat Unjuk Rasa di Mapolda Jabar

Selasa, 01 Februari 2022 | 15:45 WIB
header img
Seorang nenek di Majalaya, Kabupaten Bandung menjadi anggota ormas GMBI. Dia sempat diamankan polisi pascaunjuk rasa berakhir ricuh di Mapolda Jabar. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Diketahui, dari 731 anggota ormas GMBI yang ditangkap, 670 orang telah dikembali ke kota dan kabupaten asal mereka. Di daerah domisili, para anggota GMBI itu wajib lapor ke polres setempat.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan 11 orang dalam kasus aksi unjuk rasa anarkistis tersebut. Dari 11 tersangka itu, 7 adalah pimpinan ormas GMBI, termasuk Ketua Umum (Ketum) DPP GMBI Fauzan Rachman.

Sedangkan empat lainnya merupakan anggota GMBI yang terbukti melakukan aksi anarkistis. Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tengah memeriksa intensif 11 tersangka tersebut. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni, Pasal 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56 KUHPidana. Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut