Logo Network
Network

12 Anggota di Majalengka Ikrar Keluar dari Organisasi Khilafatul Muslimin 

Yana
.
Kamis, 23 Juni 2022 | 13:45 WIB
12 Anggota di Majalengka Ikrar Keluar dari Organisasi Khilafatul Muslimin 
Organisasi Khilafatul Muslimin Majalengka menggelar Ikrar Keluar dari keanggotaan Khilafatul Muslimin dan setia dengan Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI). (Foto: Istimewa)

KABUPATEN MAJALENGKA, iNews.id - Organisasi Khilafatul Muslimin Majalengka menggelar Ikrar Keluar dari keanggotaan Khilafatul Muslimin dan setia dengan Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI) dan Pancasila yang dilaksanakan di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Kamis (23/6/2022).

Kegiatan Ikrar Keluar dari Khilafatul Muslimin disaksikan oleh Bupati Majalengka Dr H. Karna Sobahi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kodim 0617/Majalengka diwakili Pasi Intel Kapten Arm. Agus Rochman, Kajari Majalengka Eman Sulaeman.

Selain itu, disaksikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Majalengka Andi Hermawan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Makalengka Agus Suratman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Majalengka Hendra Krisniawan, Kepala Bakesbangpol Majalengka Dr H. Hery Rahyubi, Kepala Kemenag Majalengka Dr KH. Moh Mulyadi, Ketua MUI Majalengka KH. Anwar Sulaeman, Ketua FKUB Majalengka KH. Asep Syahidin, dan Perwakilan Muhammadiyah, PUI, Persis, NU Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan pengucapan ikrar ini merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah dan guna melekatkan jiwa berbangsa dan bernegara bagi Indonesia.

“NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila, apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh aliran yang salah/radikal akan merusak tatanan negara,” tuturnya.

“Diharapkan Dengan kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, akan tetapi bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI,” lanjut AKBP Edwin Affandi.

Pada kali ini ada 12 (Dua Belas) orang Jemaah Khilafatul Muslimin yang ada di Majalengka yang melakukan Pengucapan Ikrar Keluar dari organisasi terlarang tersebut dan setia dengan Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

“Seusai pengucapan ikrar dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI) oleh 12 orang jemaah yang ada di Majalengka bersama Forkopimda Majalengka,” tutup Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini