get app
inews
Aa Text
Read Next : Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Bekuk 5 Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika dengan Sistem Online

Cipta Kondisi Kota Cirebon, Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Narkotika

Kamis, 30 Maret 2023 | 10:47 WIB
header img
Ribuan Botol Barang bukti Minuman Keras dan Narkotika Hasil Pekat Lodaya 2023 dimusnahkan. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Kepolisian Resort Cirebon Kota, Polda Jawa Barat memusnahkan puluhan ribu botol miras, Narkotika, dan obat obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar serta puluhan dus petasan berbagai ukuran, di halaman Balai Kota Cirebon, Kamis (30/3/2023). 

Barang barang tersebut didapat dari hasil Operasi pekat Lodaya 2023 dan KRYD pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah/ 2024.

Puluhan ribu botol miras dari berbagai merk dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat, sedangkan untuk jenis narkotika petugas memusnahkan dengan cara dibakar. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan pemusnahan bb dalam cipta kondisi jelang hari raya idul fitri 1444 h. 

" Wujud nyata keserius kami, untuk meminimalisir kejahatan di wilayah hukum cirebon kota menjelang hari Raya Idul Fitri " ungkapnya. 

Pemusnahan BB tersebut dalam rangka memastikan kalau barang tersebut tidak digunakan ulang oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. 

Adapun jenis barang bukti yang di musnahkan dari hasil Operasi Pekat Lodaya 2023 adalah sebagai berikut : 

Bang bukti dari Kepolisian, Polres Cirebon Kota 

- 18.920 Botol miras berbagai merk

- 25.588 Butir obat - obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah

- 675 Knalpot bising berbagai bentuk dan merk

 - 33 Dus petasan dengan jumlah 211.588 buah petasan berbagai merk dan jenis

BB dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon

- 11,4 gram narkotika jenis shabu

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut