get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Kasus Hafalan Alquran Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Bisa Hafal Alquran Surat Ad Dhuha Dapat Minuman Beralkohol, Polisi Cokok 2 Orang

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:06 WIB
header img
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang terduga pelaku, yakni R (perempuan) dan E (pria). Foto: iNews

 

JAKARTA, iNewsCirebon.id — Penanganan kasus dugaan penistaan agama berupa tantangan hafalan Alquran Surah Ad Dhuha dapat minuman keras dalam festival musik The Sounds Project di Ancol resmi ditarik ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pengalihan kasus ini dilakukan tepat setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang terduga pelaku, yakni R (perempuan) dan E (pria).

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, menegaskan bahwa tim penyidik langsung menggelar perkara untuk menetapkan status hukum dalam waktu dekat. Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam pengorganisasian tantangan tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut