Usut Kasus Hafalan Alquran Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
JAKARTA, iNewsCirebon.id — Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut aksi kontroversial tantangan hafalan Alquran Surah Ad Dhuha berhadiah minuman keras (miras) yang terjadi dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Polisi mengonfirmasi telah mengantongi identitas terduga pelaku dan siap mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengidentifikasi sosok yang memicu kegaduhan publik tersebut.
"Kami sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," kata Kombes Pol Iman Imanuddin melalui rilis resminya.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan aksi tersebut diduga bukan rekayasa panitia maupun pengelola booth acara, melainkan ulah spontan seorang pengunjung. Pelaku ditengarai mengambil mikrofon di area festival lalu melontarkan tantangan tersebut kepada pengunjung lainnya.
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan tetap mendalami aspek hukum dari tindakan tersebut. Apabila ditemukan unsur pidana dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan tegas.
Atas perbuatannya, terduga pelaku berpotensi dijerat Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Namun hingga saat ini, status penetapan tersangka masih menunggu hasil analisis bukti dan keterangan saksi secara utuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, turut mengimbau agar masyarakat tidak terpancing provokasi atau memperkeruh suasana dengan membagikan cuplikan video yang belum terverifikasi. Ia memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif dan transparan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar