KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Imigrasi Kelas I TPI Cirebon bertekad membantu pemulihan ekonomi selaras dengan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Demikian disampaikan Kepala Imigrasi Cirebon, NR. Pujiastuti usai memimpin Apel Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kamis (26/1/23).
"Harapan kita pelayanan semakin baik dan terus ditingkatkan lagi, agar bisa membantu pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Dikatakan Puji, terkait dengan inovasi yang ada di Imigrasi yakni Second Home Visa dan Golden Visa ini sebagai wujud memberikan kemudahan untuk menarik investor dan wisatawan asing.
"Inovasi ini tentunya bertujuan untuk menarik dan mempermudah investor dan wisatawan asing," terangnya.
Perempuan kelahiran Magelang ini menambahkan, dalam memeriahkan Hari Bhakti Imigrasi ke-73, pihaknya menyelenggarakan beberapa kegiatan mulai dari pelayanan paspor simpatik, Eazy Paspor, Donor darah, Tabur bunga di TMP Ismail Saleh hingga Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-73 yang dilaksanakan hari ini.
Terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya di Hari Bhakti Imigrasi ke-73 mengatakan, salah satu fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebagai pendorong kemajuan ekonomi bangsa.
“Imigrasi harus selalu mengembangkan berbagai inovasi serta penerapan berbagai kebijakan yang kiranya dapat mengakselerasi percepatan roda ekonomi serta melibatkan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Menkumham mengingatkan bahwa sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Imigrasi harus memberikan berbagai kemudahan untuk menarik investor-investor asing melalui program Golden Visa, dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan melalui sistem yang sudah terkoneksi dan terintegrasi secara luas.
“Sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Imigrasi harus mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus melaksanakan fungsi penegakan hukum demi keamanan negara,” kata Yasonna.
Fungsi Imigrasi di bidang penegakan hukum akan beriringan dengan fungsi pelayanan dan tidak akan saling bertentangan. Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat merupakan bentuk tertinggi dalam pelayanan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak merasakan diskriminasi.
Editor : Miftahudin