get app
inews
Aa Text
Read Next : SMKN 1 Gunungjati : Bangun Generasi Pembatik Profesional Ditengah Keterbatasan Fasilitas

Hari Bhakti Imigrasi ke 73, Imigrasi Cirebon Bertekad Bantu Pemulihan Ekonomi

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:26 WIB
header img
Hari Bhakti Imigrasi ke 73, Imigrasi Kelas 1 Cirebon Bertekad Bantu Pemulihan Ekonomi. Foto : Rian Subekti

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Imigrasi Kelas I TPI Cirebon bertekad membantu pemulihan ekonomi selaras dengan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Demikian disampaikan Kepala Imigrasi Cirebon, NR. Pujiastuti usai memimpin Apel Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kamis (26/1/23).

"Harapan kita pelayanan semakin baik dan terus ditingkatkan lagi, agar bisa membantu pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Dikatakan Puji, terkait dengan inovasi yang ada di Imigrasi yakni Second Home Visa dan Golden Visa ini sebagai wujud memberikan kemudahan untuk menarik investor dan wisatawan asing.

"Inovasi ini tentunya bertujuan untuk menarik dan mempermudah investor dan wisatawan asing," terangnya.

Perempuan kelahiran Magelang ini menambahkan, dalam memeriahkan Hari Bhakti Imigrasi ke-73, pihaknya menyelenggarakan beberapa kegiatan mulai dari pelayanan paspor simpatik, Eazy Paspor, Donor darah, Tabur bunga di TMP Ismail Saleh hingga Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-73 yang dilaksanakan hari ini.

Terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya di Hari Bhakti Imigrasi ke-73 mengatakan, salah satu fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebagai pendorong kemajuan ekonomi bangsa.

“Imigrasi harus selalu mengembangkan berbagai inovasi serta penerapan berbagai kebijakan yang kiranya dapat mengakselerasi percepatan roda ekonomi serta melibatkan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Menkumham mengingatkan bahwa sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Imigrasi harus memberikan berbagai kemudahan untuk menarik investor-investor asing melalui program Golden Visa, dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan melalui sistem yang sudah terkoneksi dan terintegrasi secara luas.

“Sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Imigrasi harus mampu  memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus  melaksanakan fungsi penegakan hukum demi keamanan negara,” kata Yasonna.

Fungsi Imigrasi di bidang penegakan hukum akan beriringan dengan fungsi pelayanan dan tidak akan saling bertentangan. Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat merupakan bentuk tertinggi dalam pelayanan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak merasakan diskriminasi.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut