get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Pasutri di Gegesik Cirebon, Suami Lakukan KDRT dan Bakar Rumah

Alasan Rizky Billar Ditetapkan Tersangka KDRT, Polisi Beberkan Ini

Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:48 WIB
header img
Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora.

Ditetapkannya suami penyanyi asal Cianjur Jawa Barat itu bukan tanpa sebab, Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti dan ditemukannya unsur pidana.

"Telah melakukan gelar perkara di mana dengan hasil visum dan saksi statusnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022) seperti yang dikutip dari iNews.id.

Alat bukti berupa visum Lesti Kejora, CCTV dan keterangan lima orang saksi merupakan dasar dinaikkannya status Rizky Billar menjadi tersangka.

"Adanya lebam pada leher bagian depan dan terjadi gangguan fungsi sehingga menggunakan gips. Selain itu terdapat nyeri pada bagian leher dan sekitarnya," tutur Zulpan.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut