get app
inews
Aa Read Next : Breaking News: Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Ubah Hukuman Jadi Penjara Seumur Hidup

Dianggap Sadis dan Kejam, Berikut Hukuman Mati yang Sudah Dihapus Beberapa Negara

Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:15 WIB
header img
Dianggap Sadis dan Kejam Hukuman Mati Di beberapa Negara di Hapus ( Foto : Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Diangap sadis dan kejam hukuman mati di beberapa negara dihapuskan, hukuman mati tersebut diterapkan di beberapa negara kepada siapa saja yang telah terbukti melakukan tindak kriminal berat, misalnya pembunuhan berantai atau berencana. 

Hingga kini masih banyak negara yang menerapkan hukuman ini bagi para pelaku kejahatan berat.

Metode hukuman mati yang umum dilaksanakan oleh berbagai negara ialah hukuman pancung (penggal), tembak mati, kursi listrik, hukuman gantung, hingga hukuman mati menggunakan suntikan obat medis.

Lantas, apa saja hukuman mati tersadis yang pernah dilakukan? Simak ulasan berikut ini.

Hukuman Mati Tersadis

1. Menguliti Pelaku Hidup-Hidup

Hukuman mati tersadis yang pertama adalah menguliti pelaku hidup-hidup atau flaying. Sebenarnya metode ini diterapkan bukan hanya untuk hukuman mati, tetapi juga dilakukan untuk tujuan lain yang tak kalah kejamnya, misalnya menghilangkan jati diri seseorang.

Hukuman mati jenis ini menjadi salah satu metode pilihan untuk menghukum mati seseorang yang dipercaya sebagai vampir atau manusia serigala. Hal ini terjadi karena pada saat itu marak kepercayaan akan takhayul yang menyebar di berbagai negara Eropa pada abad pertengahan.

Pada awalnya kulit bagian dada akan disayat dengan pisau. Lalu, secara perlahan bagian kulit lainnya pun akan dilepaskan dari daging. Hukuman ini digunakan tanpa obat bius dan pelaku tersebut tetap dibiarkan hidup dan meronta kesakitan.

2. Ling Chi

Ling Chi merupakan hukuman mati yang pernah diterapkan di negara Tiongkok ketika zaman dinasti Tang pada tahun 600 hingga 700. Hukuman mati ini pun pernah diterapkan pada 1905 dan tahun itu menjadi tahun terakhir bagi hukuman menyakitkan ini. 

Hukuman mati Ling Chi menghukum pelaku kejahatan dan pengkhianat negara dengan cara menggantung pelaku di tempat umum. Kemudian, tubuh pelaku akan diiris dengan pisau sedikit demi sedikit. Hal ini membuat pelaku kejahatan akan mati secara akibat kekurangan darah.

Tak heran jika metode yang dilakukan ini disebut-sebut sebagai hukuman mati paling perih dan menyakitkan yang pernah ada. Bahkan, hukuman ini mendapat julukan kematian buruk akibat sayatan.

3. Hanged, Drawn, and Quartered

Hukuman mati tersadis berikutnya adalah hanged, drawn, dan quartered atau secara harfiah dapat diartikan sebagai hukuman gantung, tarik, dan membagi tubuh menjadi empat bagian. Hukuman mati ini diketahui pernah diterapkan di Inggris pada 1283 silam kepada siapapun yang terbukti melakukan kejahatan paling berat.

Selain itu, terkadang mayat atau lebih tepatnya potongan tubuh pelaku kejahatan diletakkan di ruang publik. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan rasa takut kepada masyarakat.

4. Menggergaji Pelaku Kejahatan

Hukuman mati ini juga tak kalah kejam. Metode yang dilakukan sangat mengerikan, yakni pelaku kejahatan yang terbukti melakukan kejahatan berat akan digantung dengan posisi terbalik.

Kemudian, algojo akan menggergaji tubuh pelaku, mulai dari dubur hingga ke bagian leher. Posisi kepala yang berada di bawah membuat aliran darah akan deras mengalir ke otak, sehingga pelaku kejahatan itu masih dalam kondisi sadar ketika proses hukuman terjadi.

Hukuman ini diberlakukan di Eropa pada abad pertengahan. Hal tersebut ternyata dapat menekan angka kriminalitas hampir seratus persen.

5. Garrotte

Hukuman mati tersadis selanjutnya adalah Garrotte. Metode hukuman mati ini dilakukan menggunakan alat khusus untuk mencekik pelaku kejahatan hingga leher pelaku hancur. Hukuman mati ini pernah diterapkan pada 1812 di Spanyol.

Hukuman mati ini diterapkan untuk pelaku kejahatan yang sangat berat, seperti pelaku pembunuhan sadis berantai yang terbukti bersalah. Pelaku akan disuruh untuk duduk di sebuah kursi, lalu algojo akan memutar alat di belakang kursi tersebut untuk mencekik leher pelaku secara perlahan sampai leher pelaku hancur.

Hukuman mati ini dihapuskan pada 1974 silam karena ini dianggap sadis dan kejam. Kemudian, Spanyol dan beberapa negara yang pernah menggunakan metode Garrotte mengganti metode ini dengan hukuman tembak mati.

Demikianlah hukuman mati tersadis yang pernah diberlakukan dalam sejarah. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan bagi Anda.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut