KOTA CIREBON, iNews.id - Setelah melakukan audiensi dengan Ormas Elemen Masyarakat Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, didampingi Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Siregar, S.H, S.I.K, M.H juga Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi, juga menemui masa aksi unjuk rasa LSM GMBI di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.
Massa pengunjuk rasa mempertanyakan penggunaan gedung FK Unswagati (Foto : AL)
Ketua Distrik LSM GMBI, Maman Kurtubi, menganggap Wali Kota Cirebon tidak bertindak sesuai tupoksi dan SOP yang berlaku perihal pinjam pakai gedung Kampus Fakultas Kedokteran. Mereka merasa apabila tidak sesuai maka gedung tersebut harus dibongkar.
"Yang kami pertanyakan belum dijawab keseluruhan, sudah dua kali mengirimkan surat pinjam pakai masih belum bisa dijawab apa yang menjadi dasar Pemkot memberikan pinjam pakai gedung tersebut," ujarnya.
Sejumlah massa berunjuk rasa di depan Balaikota Cirebon (Foto : Riant Subekti)
Pihaknya masih menunggu klarifikasi dari Pemerintah Kota Cirebon tentang surat yang telah dilayangkan pada tanggal 14 September, kemarin.
"Dumas sudah diajukan kepada Pemkot, apabila gedung tersebut tidak memiliki izin ini menjadi hal buruk bagi Pemkot, Apapun bentuknya setiap orang maupun badan yang mau mendirikan bangunan perlu ada izin," katanya.
Sementara itu, mendengar hal tersebut Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengajak 5 perwakilan dari LSM GMBI untuk beraudiensi didalam Rumah Dinas Wali Kota Cirebon.
Setelah melakukan audiensi, Wali Kota Cirebon, Azis meminta para masa aksi unjuk rasa untuk membubarkan diri tanpa menimbulkan kerusuhan.
"Alhamdulillah audiensi tadi membawa sebuah hasil, minimalnya kerangkanya sudah dipahami bersama, bagaimana tinggal pemerintah daerah membuktikan menjawab atas permohonan surat klarifikasi," jelasnya.
Menurut Azis, selama audiensi LSM GMBI tidak memiliki maksud lain, dan hanya mengkoreksi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.
"GMBI juga menyampaikan bahwa tidak ada maksud lain-lain, hanya mengkoreksi saja, tugas kami pemerintah daerah mengumpulkan data kronologis terkait hal tersebut tidak ada permasalahan lain," tukasnya.
Editor : Miftahudin