KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Aliansi Online Cirebon yang terdiri dari pengemudi ojek dan kurir online menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik penting di Kota Cirebon.
Terpantau dimulai pukul 09.00 WIB aksi berpusat di depan SMKN 2 Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai ratusan orang dengan mengendarai roda dua bergerak menuju Balaikota Cirebon, dan Gedung DPRD Kota Cirebon. Rabu (11/9/2024)
Di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Online Cirebon ini menuntut adanya perubahan kebijakan terkait tarif dan regulasi yang dianggap merugikan mitra pengemudi ojek dan kurir online.
Dalam tuntutannya, para pengunjuk rasa mendesak revisi terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos untuk Komersial. Menurut mereka, kebijakan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan dinilai tidak adil bagi para pengemudi ojek dan kurir online di Indonesia.
Berikut adalah poin-poin tuntutan utama yang diajukan oleh Aliansi Online Cirebon dalam aksi tersebut:
1. Revisi Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012: Aliansi meminta pemerintah untuk meninjau ulang regulasi yang mengatur formula tarif layanan pos untuk komersial, khususnya yang berdampak pada pengemudi ojek dan kurir online. Mereka menilai tarif yang diterapkan tidak sebanding dengan beban kerja yang dihadapi oleh para mitra driver.
2. Evaluasi dan Monitoring Bisnis: Aliansi juga menuntut Kominfo untuk secara aktif mengevaluasi dan memonitor bisnis platform digital yang melibatkan pengemudi ojek online, guna memastikan bahwa tidak ada ketidakadilan dalam sistem yang merugikan mitra driver.
3. Penghapusan Program Tarif Hemat: Program tarif hemat untuk pengantaran makanan dan barang dianggap tidak manusiawi dan tidak adil. Para pengemudi mengeluhkan bahwa program tersebut hanya menguntungkan perusahaan aplikasi dan pelanggan, sementara pendapatan mereka berkurang signifikan.
4. Penyeragaman Tarif: Para demonstran meminta agar tarif pengantaran barang dan makanan di semua aplikasi diseragamkan untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat antar aplikasi dan memberikan kejelasan bagi pengemudi.
5. Penolakan Promosi Merugikan: Aliansi juga menolak promosi yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi yang menurut mereka berdampak negatif pada pendapatan para driver. Mereka meminta agar promosi semacam ini dihentikan.
6. Legalitas Ojek Online: Tuntutan terakhir adalah permohonan agar ojek online dilegalkan sebagai angkutan sewa khusus melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas kepada pengemudi ojek online.
Aksi ini diperkirakan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya pengemudi ojek online yang merasa dirugikan oleh kebijakan yang ada saat ini. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera merespon tuntutan ini dengan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada kesejahteraan mitra driver online.
Selain di Kota Cirebon, aksi serupa juga kabarnya akan digelar di beberapa kota besar lainnya di Indonesia dalam beberapa minggu ke depan, sebagai bagian dari gerakan nasional untuk memperjuangkan hak-hak pengemudi ojek online.
Editor : Miftahudin