Logo Network
Network

Video Orang Tua Simpan Jasad Anaknya Hingga 2 Bulan di Dalam Kamar, Diduga Anut Aliran Tertentu

Luthfan Azka
.
Rabu, 12 Januari 2022 | 20:25 WIB

PEMALANG, iNews.id - Warga Desa Plakaran Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang diegemparkan dengan adanya orangtua yang menyimpan mayat anaknya hingga berbulan bulan di dalam kamar rumah miliknya. Orangtua sang almarhum, meyakini jasad anak yang sudah tak bernyawa tersebut dapat hidup kembali. 

Foto foto almarhum saat masih hidup hingga kondisi terahir jasadnya sebelum dimakamkan pada minggu malam kemarin viral di jagat maya. Muspika setempat sempat mendatangi kedua orangtua almarhum di rumahnya, untuk membujuk agar mayat anaknya yang sudah disimpan selama lebih dari dua bulan segera dimakamkan. 
 
Diketahui identitas almarhum ialah berinisial SAR, merupakan pelajar kelas 1 SMP, puteri dari pasangan, Rahmad (38) Prihati (36). Negosiasi dengan pihak keluarga untuk menguburkan jenazah SAR sempat alot. 

Diduga, sang orangtua menganut aliran tertentu, yang meyakini orang meninggal akan hidup kembali melalui beberapa ritual. Kasus mayat anak disimpan orangtuanya hingga berbulan bulan ini terungkap, setelah adanya laporan warga ke pihak polsek setempat.

Kapolsek Moga, AKP Dibyo Suryanto menerangkan, dari keterangan pihak keluarga, sebelum dinyatakan meninggal dunia, sesuai catatan medis dari puskesmas tempat almarhum berobat. Diketahui sejak enam bulan terahir memiliki riwayat sakit Tuberkulosis (TB).

"Seharusnya almarhum melakukan pemeriksaan rutin setiap bulan. Namun sudah dua setengah bulan yang bersangkutan tidak melakukan pemeriksaan," kata Kapolsek, Rabu (12/1/2022).

Sementara itu, Camat Moga, Umroni mengatakan, kondisi rumah yang jauh dari tetangga ini membuat warga sekitar tidak mengetahui keberadaan mayat tersebut. Setelah tokoh agama desa setempat melakukan pendekatan terhadap keluarga, mayat tersebut akhirnya berhasil dimakamkan secara syariat Islam di samping rumahnya.

"Alhamdulillah sudah dimakamkan setelah kami semua berusaha membujuk dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini