Kasus Pedofil Diungkap Polresta Cirebon, Pelaku Orang Terdekat Korban, Ada Guru Ngaji

Abdul Raohman
Kasat Reskrim Polresta Cirebon saat menunjukkan barang bukti kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. (Foto : Abdul Rohman)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Dalam kurun waktu dua bulan, Februari dan Maret Unit PPA Polresta Cirebon, berhasil mengungkap puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, yang saat ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baru-baru ini, Petugas Unit PPA Polresta Cirebon berhasil mengungkap puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Yang diungkap sejak bulan Februari hingga April 2022. 

"Dalam kurun waktu dua bulan, sebanyak 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kami ungkap," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton. Jumat (15/04/2022)

Dari 20 Kasus tersebut, terdapat dua kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Yang pelakunya, merupakan seorang guru mengaji di lingkungan kampungnya. Ironisnya, rata-rata korban adalah anak didiknya sendiri.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network