Sidang Praperadilan Kasus Asusila di Majalengka, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan ‘Permainan’ Prosedur

Riant Subekti
Kuasa hukum tersangka, Agus Prayoga, menegaskan bahwa langkah praperadilan bukan sekadar upaya pembelaan, melainkan bentuk pengawasan terhadap jalannya proses hukum agar tetap sesuai aturan. Foto : Riant Subekti

Kini, semua pihak menanti putusan praperadilan yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Kuasa hukum berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang objektif dan adil.

“Ini bukan hanya soal klien kami, tapi juga soal bagaimana hukum ditegakkan dengan benar. Kami berharap ada keadilan yang bisa dirasakan semua pihak,” pungkas Agus.



Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network