Viral! Surat Imigrasi Diduga Tolak Kedatangan Warga Palestina di Indonesia

Mery
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Foto: ist

Hal tersebut semakin memperkuat keraguannya terhadap keaslian surat yang mencantumkan larangan sejak 17 September 2025.

“Surat itu tertanggal 17 September, sementara dari September sampai Desember 2025 kami menerbitkan 1.270 visa untuk warga Palestina. Bahkan pada November, ada 20 visa gratis yang diterbitkan bagi mahasiswa penerima beasiswa dari Unhan,” jelasnya.

Meski demikian, Agus menegaskan akan menelusuri asal-usul surat yang mencatut namanya tersebut. Ia telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami apakah surat itu merupakan hoaks atau tidak.

“Saya sudah minta untuk didalami. Kita cek apakah surat itu palsu atau benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus memastikan bahwa Palestina tidak termasuk negara yang wajib melalui mekanisme calling visa. Hal ini berbeda dengan kebijakan yang diterapkan terhadap warga negara Israel.

“Palestina bukan objek calling visa,” tegas Agus.

Adapun surat yang beredar itu berisi instruksi penolakan masuk bagi warga negara Palestina di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi, baik darat, laut, maupun udara, dengan alasan keimigrasian.

Surat tersebut juga meminta agar kebijakan itu disosialisasikan ke seluruh pintu masuk imigrasi di Indonesia.

Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network