“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala.
Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penghinaan.
“Laporan mengarah pada dugaan penghinaan, itu pasal yang paling mendekati,” pungkasnya.
Editor : Rebecca
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
