JAKARTA, iNewsCirebon.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan produk kecantikan yang terbukti mengandung bahan berbahaya.
Sebanyak 23 produk kosmetik dan skincare yang beredar di pasaran dinyatakan mengandung zat kimia yang dapat membahayakan kesehatan.
Dalam laporan resminya, BPOM menyebut beberapa bahan berbahaya yang ditemukan antara lain pewarna merah K3 dan K10, asam retinoat, serta merkuri.
Seluruh zat tersebut dilarang digunakan dalam produk kosmetik karena efek sampingnya dapat merusak kulit dan organ tubuh manusia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya telah menindak tegas seluruh produk yang melanggar aturan tersebut.
“BPOM telah menindak tegas kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Langkah penindakan dilakukan dengan pencabutan izin edar serta penghentian sementara kegiatan produksi, distribusi, dan importasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/11/2025).
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
