Razia Miras di Suranenggala Cirebon, Polisi Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Riant Subekti
Ratusan botol miras di razia saresnarkoba polres cirebon kota dari warung di Suranenggala cirebon. Foto : Riant Subekti

Ia menambahkan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi penjual atau pengedar miras tanpa izin.

“Setiap botol miras tanpa izin adalah ancaman bagi masyarakat. Kami tidak segan melakukan tindakan tegas,” tegasnya

AKP Otong juga mengapresiasi peran aktif warga yang memberikan informasi terkait aktivitas penjualan miras ilegal.

 “Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami mengajak warga untuk terus melapor apabila mengetahui adanya peredaran miras atau narkoba,” jelasnya. 

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae.

 

Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network