Razia Miras di Suranenggala Cirebon, Polisi Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Riant Subekti
Ratusan botol miras di razia saresnarkoba polres cirebon kota dari warung di Suranenggala cirebon. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam razia yang berlangsung pada Minggu malam (02/11), petugas menyita sedikitnya 108 botol miras berbagai jenis dari sebuah warung di Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, Razia menyasar sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi penjualan miras tanpa izin.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendatangi sebuah warung yang diduga menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan botol miras pabrikan tanpa izin serta minuman tradisional seperti ciu dan kawa-kawa.

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses pendataan dan penindakan lebih lanjut. Sementara pemilik warung diberikan teguran keras dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi menegaskan bahwa operasi miras ilegal ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 “Operasi miras ini akan terus kami lakukan. Peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Otong.

 

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network