PONOROGO, iNewsCirebon.id – Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Sekolah SMK 2 PGRI Ponorogo, Jawa Timur.
Oknum kepala sekolah bernama Syamhudin, atau dikenal dengan inisial SA, diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga mencapai Rp25 miliar.
Dana tersebut diketahui digunakan untuk membeli bus dan kepentingan pribadi lainnya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai penggunaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya sejak tahun 2019.
Tingkah laku Syamhudin yang mencurigakan semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan, serta di kantor salah satu penyedia alat tulis kantor (ATK).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
