CIREBON, iNewsCirebon.id– Keselamatan pengguna kereta api tak hanya soal perjalanan di dalam gerbong. Ancaman juga bisa muncul di luar kereta, mulai dari aksi menerobos palang perlintasan hingga perilaku yang mengganggu kenyamanan penumpang.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan keselamatan, khususnya saat berada di perlintasan sebidang maupun ketika menggunakan layanan kereta api.
KAI meminta pengguna jalan untuk berhenti dan menunggu ketika palang pintu perlintasan sudah tertutup atau terdapat tanda kereta akan melintas. Menerobos palang pintu maupun berhenti di atas rel dinilai berisiko tinggi dan dapat berujung pada kecelakaan.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali masyarakat berada di sekitar jalur kereta api.
“Keselamatan harus selalu menjadi hal yang utama. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan ketika palang pintu sudah tertutup atau kereta api akan melintas. Berikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas dan tunggu hingga kondisi benar-benar aman,” ujar Muhibbuddin, Rabu (16/9/2026).
Selain keselamatan di perlintasan, KAI juga menyoroti pentingnya menciptakan ruang perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.
Masyarakat diminta menjaga sikap serta menghormati batas dan ruang pribadi sesama pengguna jasa, baik ketika berada di stasiun maupun di dalam kereta.
KAI menegaskan setiap tindakan yang mengandung unsur pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan. Penumpang yang mengalami maupun menyaksikan dugaan pelecehan seksual diminta segera melapor kepada petugas KAI.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
