Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak dihadiri semua pihak yang terlibat, sementara suami Sahara, Sofyan, yang tidak terkait langsung dengan kejadian malah hadir.
"Mediasi tidak membawa hasil. Orang yang benar-benar terlibat justru tidak dihadirkan," ujarnya.
Imam kini telah menunjuk kuasa hukum dan menyiapkan barang bukti jika kasus ini berlanjut ke jalur hukum.
Ia juga memutuskan untuk mundur dari semua aktivitas mengajarnya, baik di program pascasarjana maupun sarjana di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Malang, demi fokus menyelesaikan persoalan ini.
“Saya ini awam hukum, jadi saya serahkan semuanya ke pengacara,” ucapnya.
Pihak kampus pun telah menerima pengunduran dirinya.
Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Mohammad Walid, menyatakan bahwa Imam saat ini sudah tidak lagi mengajar dan telah digantikan oleh dosen lain.
“Masalah akademik sudah selesai. Untuk urusan kepegawaian, itu kewenangan pascasarjana,” jelas Walid.
Ia menambahkan, pihak kampus juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh dosen agar tidak mengadakan perkuliahan di rumah masing-masing, demi menjaga profesionalisme dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Sahara belum bisa dimintai keterangan. Rumahnya tampak terkunci dan tidak ada respons saat diketuk.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait