Kerusuhan DPRD Cirebon, Kerugian Capai Rp10 M, 28 Orang jadi Tersangka

Riant Subekti
28 tersangka diamankan Polresta Sumber dalam aksi kerusuhan demo ojol di DPRD Kabupaten Cirebon. Foto : Riant Subekti

amsk (25), pengangguran, warga matangaji, sumber, cirebon.

sa (31), karyawan swasta, warga matangaji, sumber, cirebon.

rm (19), pengangguran, warga sumber, cirebon.

ar (26), montir bengkel, warga sumber, cirebon.

sm (28), buruh, warga baseng, sukoharjo, jawa tengah.

aa (36), karyawan swasta, warga sumber, cirebon.

a (20), pengangguran, warga wanasaba kidul, talun, cirebon.

sementara itu, 13 tersangka lainnya masih berstatus pelajar berusia di bawah umur.

atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 kuhp, pasal 362 kuhp, pasal 363 kuhp, serta uu nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

 

 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network