Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Diperiksa Kejari Terkait Korupsi Proyek Gedung Setda Cirebon

Jhon Mieftah
Kejari Kota Cirebon memeriksa mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Foto: ist

Meski belum menyebut tanggal pasti, Hamdan memastikan bahwa Kejaksaan menargetkan pengumuman hasil penyidikan tidak lewat akhir Agustus 2025.

“Hasil audit internal menunjukkan ada beberapa poin bermasalah dalam pembangunan. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.

Diperiksa Sebelum Zuhur

Sumber internal Kejari mengonfirmasi bahwa Nashrudin Azis diperiksa pada Senin (11/8/2025) sebelum waktu zuhur, kemudian dilanjutkan setelah istirahat. Pemeriksaan meliputi sekitar 20 pertanyaan seputar proyek tersebut.

Selisih Pekerjaan dan Kerugian Negara

Proyek pembangunan Gedung Setda dilaksanakan oleh PT Rivomas Penta Surya. Berdasarkan hasil audit, ditemukan selisih pekerjaan senilai Rp11,8 miliar. Hal ini menjadi salah satu dasar penyelidikan dugaan kerugian negara.

Sementara itu, beredar kabar bahwa nilai kerugian negara bisa mencapai Rp30 miliar, namun Hamdan belum memberikan konfirmasi atas angka tersebut.

“Kata siapa itu? Insya Allah akan kami sampaikan secara resmi di akhir Agustus,” ujarnya singkat.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network