Meski belum menyebut tanggal pasti, Hamdan memastikan bahwa Kejaksaan menargetkan pengumuman hasil penyidikan tidak lewat akhir Agustus 2025.
“Hasil audit internal menunjukkan ada beberapa poin bermasalah dalam pembangunan. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
Diperiksa Sebelum Zuhur
Sumber internal Kejari mengonfirmasi bahwa Nashrudin Azis diperiksa pada Senin (11/8/2025) sebelum waktu zuhur, kemudian dilanjutkan setelah istirahat. Pemeriksaan meliputi sekitar 20 pertanyaan seputar proyek tersebut.
Selisih Pekerjaan dan Kerugian Negara
Proyek pembangunan Gedung Setda dilaksanakan oleh PT Rivomas Penta Surya. Berdasarkan hasil audit, ditemukan selisih pekerjaan senilai Rp11,8 miliar. Hal ini menjadi salah satu dasar penyelidikan dugaan kerugian negara.
Sementara itu, beredar kabar bahwa nilai kerugian negara bisa mencapai Rp30 miliar, namun Hamdan belum memberikan konfirmasi atas angka tersebut.
“Kata siapa itu? Insya Allah akan kami sampaikan secara resmi di akhir Agustus,” ujarnya singkat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait