Peran Mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis di Balik Kasus Korupsi Proyek Gedung Setda

Riant Subekti
Mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Setda . Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id – Mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Kejaksaan menilai Azis memiliki peran penting dalam proses pencairan anggaran yang menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Kajari Cirebon, Muhamad Hamdan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, berupa keterangan saksi, ahli, surat, hingga petunjuk berupa rekaman.

“Peran tersangka NA yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota adalah memerintahkan tim teknis kegiatan dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan untuk menandatangani BAPL-Kedua dan BAST-Kedua pada 19 November 2018. Padahal, saat itu pekerjaan belum selesai 100 persen,” ungkap Hamdan, Senin (8/9/2025).

Akibat tindakan tersebut, negara ditaksir merugi hingga Rp26,52 miliar, sesuai hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hamdan menegaskan, penyidikan masih terus berjalan. Penyidik kini mendalami aliran dana serta mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih menelusuri peran masing-masing tersangka. Jika bukti cukup, siapapun yang ikut menikmati hasil korupsi ini akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Dengan masuknya nama Azis, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tujuh orang, setelah sebelumnya enam orang telah lebih dulu ditetapkan. Untuk kepentingan penyidikan, Azis ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cirebon selama 20 hari, terhitung sejak 8 hingga 27 September 2025.

Jejak Karier Politik Nasrudin Azis

Nasrudin Azis lahir di Cirebon pada 20 Oktober 1965. Ia mulai meniti karier politik bersama Partai Demokrat sejak 2003 dan sempat menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon dari 2006 hingga 2019.

Namanya melambung ketika terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2009–2013. Kariernya berlanjut saat mendampingi Ano Sutrisno sebagai Wakil Wali Kota Cirebon (2013–2015). Setelah Ano wafat pada Maret 2015, Azis naik menjadi Wali Kota untuk menyelesaikan sisa masa jabatan hingga 2018.

Pada Pilkada 2018, ia kembali dipercaya warga Cirebon dengan memenangkan kursi Wali Kota berpasangan dengan Eti Herawati. Namun, menjelang akhir masa jabatannya, Azis pindah haluan politik ke PDI Perjuangan dan maju sebagai calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2024, meski akhirnya gagal meraih kursi.

Kini, perjalanan panjang karier politiknya harus terhenti setelah namanya terseret dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

 

 

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network