KUPANG, iNewsCirebon.id – Sebuah video penangkapan ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yakni Pelda Chrestian Namo, viral di media sosial.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu, disebutkan bahwa peristiwa penangkapan terjadi pada Rabu (7/1/2026). Saat kejadian, Chrestian terlihat mengenakan seragam TNI dan didampingi kuasa hukumnya, Cosmas Jo Oko. Di lokasi juga tampak sejumlah anggota TNI berpakaian sipil.
Proses penangkapan sempat diwarnai perdebatan antara kuasa hukum Chrestian dan aparat TNI. Cosmas mempertanyakan penangkapan kliennya yang dinilai tidak disertai dengan surat penangkapan resmi.
“Kami tetap bersikap tegas. Kami meminta agar ditunjukkan surat penjemputan terkait perkara apa yang menimpa klien kami. Jika tidak dijelaskan, klien kami tidak akan pergi,” ujar Cosmas dalam video yang beredar pada Kamis (8/1/2026).
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
