CIREBON, iNewsCirebon.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali memeriksa mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) tahun 2016–2018. Proyek tersebut diduga merugikan negara hingga Rp26 miliar.
Azis hadir di kantor Kejari pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung menuju ruang pidana khusus (Pidsus) di lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
Dengan mengenakan kemeja dan celana jeans biru dongker, Azis menjalani pemeriksaan maraton hingga sore hari. Usai istirahat makan siang dan salat, ia kembali dimintai keterangan oleh tim penyidik.
“Alhamdulillah saya diberi kesehatan sehingga bisa hadir memenuhi panggilan kejaksaan ini,” ujar Azis singkat saat ditemui wartawan.
Azis menyebut ini kali keempat dirinya diperiksa. Satu kali di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tiga kali di Kejari Cirebon. “Biasanya saya diperiksa satu jaksa, tapi hari ini ada tiga jaksa sekaligus,” katanya tanpa menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan.
Di sela proses pemeriksaan, sebuah ambulans dari RSUD Gunung Jati terlihat masuk dan parkir di halaman kantor kejaksaan. Menurut sumber internal, kehadiran ambulans tersebut disiapkan sebagai bagian dari langkah antisipasi kejaksaan dalam penanganan perkara.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait