Tilep Uang Rp3,7 Miliar, Pegawai PDAM Kota Cirebon Dicokok Polisi, Dipakai Buat Modal Judol

Riant Subekti
Pegawai Keuangan PDAM Kota Cirebon diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota. Foto : Riant Subekti

Kini, Anggi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 2, 3, dan 8 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

 

 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network