Tilep Uang Rp3,7 Miliar, Pegawai PDAM Kota Cirebon Dicokok Polisi, Dipakai Buat Modal Judol

Riant Subekti
Pegawai Keuangan PDAM Kota Cirebon diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota. Foto : Riant Subekti

“Caranya cukup canggih. Ia menyamarkan kekurangan dana dengan mengedit laporan keuangan agar tampak normal,” jelas AKBP Eko, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra.

Anggi diketahui bergabung dengan PDAM sejak 2014 dan mulai menjabat sebagai staf Sub Seksi Keuangan sejak 2021. Polisi telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, termasuk pegawai internal dan pihak eksternal yang terkait.

“Setelah serangkaian pemeriksaan dan bukti yang menguatkan, kami menetapkan ALNK sebagai tersangka. Estimasi kerugian mencapai Rp3,71 miliar,” lanjut Kapolres.

Mirisnya, uang hasil korupsi tersebut dilaporkan digunakan untuk judi online (judol) dan bermain aplikasi trading yang berisiko tinggi.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network