Kesal Ditagih Biaya Sewa, Penyewa Bongkar Rumah dan Curi Barang Milik Pemilik, Aksinya Viral

Jhon Mieftah
Viral di medsos rumah milik Tumpal Simbolon di Dusun XI, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dibongkar oleh penyewa pada Sabtu (26/7/2025). Foto: ist

Dalam kesepakatan, MT meminta untuk mengontrak rumah itu selama satu tahun. "Boleh, saya bilang," ungkap Tumpal. 

Melihat ulah penyewa yang sangat keterlaluan, Tumpal Simbolon segera membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.

"Rencana mau melapor. Saya masih sibuk dan baru berduka, kan. Sudah jumpa orang Polsek. Disarankan melapor dan buat laporan kerugian dulu ke desa," tuturnya.

Tumpal juga mengatakan sudah bertemu dengan kepala lingkungan setempat. Dia berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network