MEDAN, iNewsCirebon.id - Viral di medsos rumah milik Tumpal Simbolon di Dusun XI, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dibongkar oleh penyewa pada Sabtu (26/7/2025).
Penyewa rumah Tumpal berinisial MT, diduga yang melakukan pembongkaran tersebut.
Bukan hanya dibongkar, barang-barang di rumah Tumpal seperti seng, pintu dan jendela juga dibawa kabur pelaku.
Pria berusia 60 tahun ini,meyakini bahwa MT tidak melakukannya sendiri, melainkan dibantu oleh tiga orang lainnya.
"Dibongkar pada tanggal 5 Juli," ujar Tumpal.
Dalam kesepakatan, MT meminta untuk mengontrak rumah itu selama satu tahun. "Boleh, saya bilang," ungkap Tumpal.
Melihat ulah penyewa yang sangat keterlaluan, Tumpal Simbolon segera membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
"Rencana mau melapor. Saya masih sibuk dan baru berduka, kan. Sudah jumpa orang Polsek. Disarankan melapor dan buat laporan kerugian dulu ke desa," tuturnya.
Tumpal juga mengatakan sudah bertemu dengan kepala lingkungan setempat. Dia berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait