Pemberantasan Keuangan Ilegal Sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, OJK Cirebon bekerja sama dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dalam menangani kasus-kasus pinjaman online ilegal dan judi daring. Hingga Agustus 2024, sebanyak 68 konsultasi terkait pinjaman online ilegal telah diterima, dengan tiga pengaduan resmi diserahkan ke Satgas untuk tindakan lebih lanjut.
Melalui langkah-langkah ini, OJK Cirebon berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi secara aman dan memahami risiko aktivitas keuangan ilegal yang marak terjadi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait