KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning, yang mencakup Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan, tetap terjaga hingga triwulan II tahun 2024. Berdasarkan laporan OJK, sektor perbankan dan lembaga keuangan non-bank di wilayah tersebut menunjukkan pertumbuhan yang positif, meskipun terdapat penurunan pada beberapa indikator.
Sektor Perbankan Kinerja 19 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Ciayumajakuning pada Juni 2024 menunjukkan pertumbuhan kredit sebesar 1,10% year-on-year (yoy) dengan total penyaluran mencapai Rp2,10 triliun. Non-performing loan (NPL) mengalami penurunan dari 24,8% menjadi 19,78%, yang menunjukkan peningkatan kualitas kredit. Meski demikian, total aset BPR turun tipis sebesar 0,63% menjadi Rp2,66 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami penurunan sebesar 7,17% menjadi Rp2,12 triliun.
Tiga sektor utama penyaluran kredit BPR adalah sektor non-usaha sebesar Rp970,86 miliar, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp752,38 miliar, serta sektor pertanian dengan nilai Rp101,37 miliar. OJK menegaskan akan terus mendorong pengembangan ekosistem perbankan yang sehat melalui sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Kinerja Lembaga Keuangan Non-Bank Selain BPR, OJK Cirebon juga mengawasi kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Pada triwulan II 2024, LKM mencatatkan penurunan aset sebesar 10,49% menjadi Rp22,13 miliar, sementara penyaluran pinjaman turun 23,55% menjadi Rp19,69 miliar. Sebaliknya, LKMS menunjukkan kinerja yang positif dengan peningkatan aset sebesar 10,23% dan kenaikan DPK hingga 63,61%.
Pasar Modal dan Program Literasi Keuangan Di sektor pasar modal, jumlah investor di Ciayumajakuning tercatat mencapai 301.598 orang hingga Juni 2024, tumbuh sebesar 5,66% yoy. Meskipun demikian, transaksi saham menurun 18,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. OJK Cirebon secara aktif mengedukasi masyarakat melalui Sekolah Pasar Modal yang digelar tujuh kali sepanjang tahun ini.
OJK juga meningkatkan literasi keuangan melalui program "Duta Literasi" yang melibatkan mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) sebagai agen literasi keuangan, serta berkolaborasi dengan pemerintah dan lembaga keuangan lainnya dalam memperluas inklusi keuangan di daerah melalui berbagai program seperti Kredit Melawan Rentenir (K/PMR) dan Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Pemberantasan Keuangan Ilegal Sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, OJK Cirebon bekerja sama dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dalam menangani kasus-kasus pinjaman online ilegal dan judi daring. Hingga Agustus 2024, sebanyak 68 konsultasi terkait pinjaman online ilegal telah diterima, dengan tiga pengaduan resmi diserahkan ke Satgas untuk tindakan lebih lanjut.
Melalui langkah-langkah ini, OJK Cirebon berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi secara aman dan memahami risiko aktivitas keuangan ilegal yang marak terjadi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait